Pages

Ekspresi Nazar Nurdin

Foto Nazar Nurdin ketika presentasi dalam lomba esai nasional hukum di fakultas syariah UIN Malang tahun 2010

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 22 April 2012

“.. BAHASA TERORISME ITU MUDAH DIFAHAMI”


Ada sebuah wacana yang cukup menarik muncul dalam Seminar Nasional bertajuk “Deradikalisasi Terorisme dalam Perspektif Perguruan Tinggi Islam” yang diselenggarakan Program Pasca Sarjana IAIN Walisongo Semarang (17/11).  Seminar Nasional itu mendatangkan Ulil Abshar-Abdalla (JIL), Muslih (BNPT) dan Prie GS (Budayawan).http://islamlib.com/id/artikel/bahasa-terorisme-itu-mudah-dipahami
Diskusi yang dipandu Agus Nurhadi ini hendak menyoroti lebih jauh bagaimana posisi negara, perguruan tinggi dan masyarakat dalam menanggulangi tindak terorisme. Muslich dari Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT), didaulat menjadi nara sumber pertama untuk menyampaikan materi-materinya.
Dalam uraiannya, ia menggarisbawahi bahwa negara melaui BNPT telah serius menggalakkan penanggulangan terorisme dengan berbagai pendekatan. Lewat paket hukum UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, lembaga negara yang berisikan dari unsur-unsur Ormas dan Pemerintah ini mempunyai konsep gerakan deradikalisasi sebagai gerakan nasional. BNPT mengambil langkah ini karena terorisme sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga membutuhkan obat penawar untuk kembali menyadarkan masyarakat yang terjerumus dengan faham radikal ini.
Secara sederhana, deradikalisasi memuat konsep deideologisasi, yang merupakan upaya untuk memutus proses penyebaran ideologi. Kita tahu bahwa mengubah ideologi ataupun keyakinan seseorang/kelompok tidak mudah. Cara mengubahnya pun tidak boleh dilakukan secara serampangan. Untuk itu, perlu sekali dirumuskan suatu konsep deradikalisasi yang didalamnya memuat pemahaman terkait ajaran-ajaran Islam yang berupaya menghapuskan pemahaman yang radikal terhadap ayat-ayat Al- Qur'an dan Hadist, khususnya berkaitan dengan ayat atau hadist yang berbicara tentang konsep jihad, perang melawan kaum kafir dan seterusnya. Perumusan ini lebih lanjut, menisbahkan pendekatan agama dalam program deradikalisasi merupakan salah satu solusi yang lebih mencerahkan ketimbang menggunakan kekuatan senjata (Abu Rokhmad, 2011).
Yusuf Qardhawi menerjermakan kata radikal dengan al-tatharruf, yang artinya berlebihan. Kata al-tatharruf awalnya dipergunakan untuk hal-hal yang konkret, berlebihan dalam berdiri, duduk dan berjalan. Kemudian, penggunaannya dialihkan untuk hal-hal yang bersifat abstrak, seperti berlebihan beragama, berpikir dan berperilaku. Dengan demikian, radikalisme keagamaan berlebihan dapat diterjemahkan menjadi al-tatharuf al-diniy, lawannya adalah jalan tengah atau moderat (wasathiyah), yang dalam hal ini bisa diistilahkan dengan konsep deradikalisasi, (Yusuf Qardhawi, 2004: 23). 
Dalam rangka memerangi terorisme itulah, konsep deradikalisasi  harus dijadikan sebagai "kontra-ideologi terorisme" yang melembaga (dan membudaya) dalam kehidupan masyarakat, sampai pada lapisan terbawah. Konsep deradikalisasi perlu juga disokong komitmen pemerintah dengan meniadakan ketidakadilan sosial dan ekonomi masyarakat, (Romli Atmasasmita, 2011). ‘Meniadakan ketidakadilan sosial dan ekonomi’, sama artinya dengan salah satu memutus mata rantai radikalisme dan terorisme.
Ulil Abshar-Abdalla melanjutkan jalannya diskusi dengan mencoba merumuskan, bahwa kalangan teroris menyadari pentingnya penggunaan bahasa sebagai simbol komunikasi. Menurutnya, bahasa yang acapkali disampaikan para teroris sangat mudah difahami oleh khalayak ramai, sehingga menciptakan peluang-peluang untuk tumbuh dan berkembangnya tindak terorisme di masa-masa mendatang.
Ulil kemudian mengistilahkan ideologi kaum radikal itu dengan ideologi yang sangat serius dan canggih. Bahasa yang dipakai adalah bahasa ‘amiyah (umum), di mana semua orang bisa leluasa memahami. Bahkan, ketika menghadapi ideologi semacam itu, kita dituntut untuk berhati-hati. “Jangan dikira bahwa ideologi mereka dangkal, mereka mempunyai ideologi yang sangat hebat. Kalau kita tidak siap jangan heran kalau kita kalah argumen dengan mereka,” tandasnya. 
Kaum radikal menawarkan jalan keluar yang radikal dengan mendasari pandangan hidup yang cukup berarti. Discursus yang dipakai selalu menekankan sebagai musuh, sehingga tingkat pengembangan wacana mereka dengan cepat berkembang. Ini berbeda di tataran perguruan tinggi Islam –UIN, IAIN, STAIN-- yang mempunyai diskursus sebagai teman, yang justru pada sisi lain meredupkan wacana keagamaan itu sendiri. Kaum radikal berprinsip, makin besar musuh yang dihadapi maka eksistensi gerakan mereka dengan sendirinya semakin besar. Maka, tidak mengherankan jika banyak kaum muda yang direkrut menjadi jamaah terorisme. Inilah yang membedakan kita dengan mereka. 
Meski demikian, peranan perguruan tinggi Islam tetap mempunyai peranan besar untuk menangkal paham radikalisme-teorisme. PTAI mempunyai signifikansi besar untuk merubah paradigma itu dengan peranan civitas akademika untuk mengajarkan ajaran yang damai dan toleran kepada masyarakat. Civitas akademika juga dituntut untuk menyampaikan ajaran yang toleran -yang diperolehnya di kampus- tanpa adanya ajaran-ajaran yang bercampur paham radikal. Kritik wacana keagamaan di perguruan tinggi harus dikembangkan, agar ia tidak mudah kembali dengan pemahaman yang sempit dan saklek.
Perlu digarisbawahi bahwa terorisme adalah ujung dari radikalisme. Terorisme bermula dari ideologi radikal. Ulil Abshar Abdalla mengatakan, kalangan fundamentalis akan terjebak pada upaya interpretasian makna al-Qur’an secara sempit, literal, dan saklek. Sehingga, cara pandang yang semacam itu akan menghantarkan golongan tersebut menuju wilayah gerakan radikalisme, (Justisia: 2003: 6).
Sementara itu, Prie GS, budayawan asal kota lumpia ini melengkapi diskusi ini dengan pandangan yang berbeda. Ia menamsilkan tindakan radikalisme-teorisme dengan gambar-gambar inspiratif. Menurutnya, radikalisme dimulai dari pandangan hidup sederhana, di mana seseorang tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukan merupakan cerminan dari sikap radikal. Foto-foto kekerasan manusia terhadap makhluk ciptaan Allah lainnya turut dipersembahkan kepada para peserta diskusi, yang kali ini sukses meleburkan suasana dengan suasana penuh gelak tawa.
Budayawan nyentrik ini juga menilai radikalisme muncul dimana saja, kapan saja dan dilakukan oleh siapapun. Siapapun orangnya bisa leluasa menggunakan cara ‘radikal’ tanpa tahu bahwa itu sebagai perilaku radikal. Pada ranah sosial-keagamaan, tindakan radikal muncul sebagai suatu ekspresi keagamaan yang diyakini sebagai kebenaran. Akhirnya, dengan penuh semangat gelak tawa dan oplos meriah dari peserta, maka berakhirlah diskusi yang dihelat di Auditorium 1 kampus 1 IAIN Walisongo Semarang ini. 

 
>>>Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) akan menyelenggarakan Rukyatul Hilal penentuan awal Ramadhan 1433 H pada Kamis (19/7) sore bertepatan dengan 29 Sya'ban 1433 H di berbagai titik di Indonesia. Warga Nahdliyin dihimbau dapat berpastisipasi dalam kegiatan tersebut >>>Kritik, saran, informasi atau artikel dapat dikirimkan kepada kami melalui email: redaksi@nu.or.id. Tuliskan subyek atau judul artikelnya untuk memudahkan redaksi.